PT Waskita Karya Tbk. lakukan kerjasama dengan Polri terkait pengamanan melalui audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sebagai proses meraih sertifikasinya. Menariknya, Waskita menjadi perusahaan karya pertama yang melakukan sertifikasi SMP.
25 – 29 Oktober 2021 | Terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, Direktur Operasi dan QHSE PT Waskita Karya Tbk. I Ketut Pasek Senjaya Putra mengatakan sistem manajemen pengamanan (SMP) benar-benar sangat penting sehingga perlu dilakukan kerjasama dengan Polri dalam mendukung pengamanan. Waskita, kata Pasek, meyakini bahwa audit yang dilakukan oleh Polri bukan untuk mencari kesalahan, namun memberikan masukan-masukan terhadap manajemen pengamanan di Waskita.
Menurut Pasek dengan adanya sertifikat SMP ini perusahaan akan jauh lebih aman, tidak hanya bagi Waskita saja tetapi juga para shareholder dan stakeholder seperti owner, calon investor, dan pemegang saham akan lebih confidence lagi.
“Waskita membuka seluas-luasnya kepada Polri untuk mengaudit SMP. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan akan meningkatkan rasa confidence terhadap investor. Sebagaimana diketahui bahwa Waskita memiliki banyak investor,” tuturnya.
Ditambahkannya, dengan kepemilikan sertifikat SMP tersebut akan jauh menguntungkan bagi Waskita karena ke depan Waskita memiliki target-target yang begitu besar untuk diraih melalui program-program yang akan ditawarkan kepada pemegang saham, investor maupun calon investor. Demikian juga dengan perusahaan luar negeri akan merasa senang kalau bermitra dengan perusahaan mempunyai sistem manajemen pengamanan yang bersertifikat. Tentang biaya dianggapnya tidak menjadi masalah, karena selain keuntungan secara bisnis Waskita juga berprinsip mencegah jauh lebih efisien dibanding jika terjadi kecelakaan.
Sementara itu SVP HSSE Waskita, Subkhan menilai, hampir semua sistem manajemen yang dikembangkan di perusahaan seperti ISO, SMK3 dan lainnya tujuannya adalah menjaga aset agar bisa terpelihara dan mewujudkan pertumbuhan aset atau keberlanjutan. Perlu diketahui bahwa aset bukan hanya berbentuk fisik (tangible), tetapi ada yang bersifat tidak nyata (intangible) seperti knowledge management, perangkat data dan lainnya termasuk juga aset bagi perusahaan.
“Baik aset fisik maupun non fisik memiliki potensi yang sama. Jika aset ini tidak dikelola dengan baik maka berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” ungkapnya.
Dikatakannya, selama ini K3 hanya berfokus ke masalah tangible atau yang terlihat. Namun semua itu akan terlihat baik jika dikombinasikan dengan sistem manajemen pengamanan, karena sistem ini memperhatikan aspek fisik dan non fisik.
Perlu disadari bahwa kemajuan teknologi tentunya perlu diantisipasi kemungkinan timbulnya kejahatan cyber sehingga perusahaan perlu disertifikasi dengan mempersiapkan kompetensi SDM-nya, awareness dan interpretasinya, perangkat infrastruktur yang menunjang, dan sebagainya.
“Inilah pentingnya SMP berdasarkan peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2019. Perlu diwaspadai bahwa cybercrime itu dalam faktanya bisa menghancurkan perusahaan karena kemungkinan adanya dokumen perusahaan disalahgunakan, seperti rekrutmen yang mengatasnamakan perusahaan dan lainnya. Tujuan adanya SMP ini supaya memperkuat aspek risikonya. Waskita memerlukan SMP karena untuk melindungi aset,” paparnya
Menurutnya, keberlanjutan diartikan bagaimana insan perusahaan harus berpihak tidak hanya untuk keberlanjutan dia dan perusahaannya, tetapi juga untuk masyarakat dan lainnya.
“Ke depan, Waskita akan memastikan penerapan konstruksi berkelanjutan bisa berjalan,” ujarnya.
Selain itu,tambah ia, tujuan utama SMP adalah empowerment. Nantinya setelah SMP ini dipahami, kemudian semua industri dan personal aware, lalu kolaborasi mewujudkan hingga terbentuknya empowerment.
Sistem keamanan berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Polisi Suhendri menjelaskan, setelah penandatanganan ini dilakukan, langkah selanjutnya akan diawali dengan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis, dilanjutkan dengan pelaksanaan audit serta pemberian sertifikat. Menurutnya, pemberian nilai bagus diberikan berdasarkan pada fakta yang ada, bukan karena rekayasa.
Terkait penilaian SMP ini, ke depan akan lebih banyak lagi yang menginginkan diaudit karena perusahaan akan memetik keuntungan. Secara ekonomi, misalnya, perusahaan bisa mendapat diskon pembayaran premi asuransi, seperti yang dicontohkan sebuah perusahaan tambang yang telah mendapatkan sertifikat SMP. Dari segi keamanan, perusahaan akan bisa mendeteksi, meminimize kemungkinan gangguan ancaman yang akan terjadi. Tidak hanya pada saat produksi saja, tetapi dimulai dari barang masuk, proses produksi sampai distribusi.
Sementara bagi Polri sendiri keuntungannya adalah bisa lebih ringan dalam melakukan pengamanan, karena tugas pengamanan tersebut tidak serta merta menjadi tanggung jawab Polri, namun perlu adanya kolaborasi antara Polri dengan masyarakat dan stakeholder terkait.
Dijelaskan oleh Brigjen Suhendri, bahwa sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun. Setiap tahunnya akan dilakukan Wasdal atau pengawasan pengendalian untuk memastikan apakah sertifikat yang sudah diberikan masih on the track, ada perbaikan atau mungkin ada penurunan. “Selama masa sertifikat tersebut Polri juga terlibat dalam pengamanan baik langsung maupun tidak langsung dengan memberikan advices kepada perusahaan,” ujar Brigjen Suhendri.
Jika perusahaan telah mengimplementasikan SMP ini, kami bisa mengeliminir segala kemungkinan adanya gangguan sekecil apapun, sehingga gangguan tersebut tidak menjadi besar, imbuhnya.
Tentang pemenuhan elemen dalam SMP, Brigjen Suhendri mengatakan berdasarkan pengalaman dengan 5 elemen dan 118 karakter dalam SMP tersebut, sejauh ini perusahaan tidak mengalami kesulitan. Hal ini juga disebabkan perusahaan sudah mempunyai sistem manajemen yang lain.
Ketika dimintai kometarnya atas Waskita melakukan sertifikasi SMP, Brigjen Suhendri mengatakan sangat mengapresiasi kepada manajemen Waskita yang secara proaktif meminta kepada Polri bekerjasama untuk penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT). Ia juga memuji tindakan preventif Waskita di saat ada perusahaan lain yang sadar setelah terjadi kecelakaan.
“Saya berharap kerjasama kegiatan pengamanan ini bisa berlanjut dan bisa dilakukan secara bersama. Oleh karenanya kami juga berharap semoga semua objek vital dan objek vital tertentu telah menerapkan SMP sehingga pihak luar pun bisa menilai Indonesia menjadi tempat investasi yang menjanjikan,” tutup Sang Jenderal.