Ditulis oleh: Ir. Subkhan S.T., M.PDSA – Sekretaris Jendral APJASI

Seiring dengan pesatnya laju perkembangan pembangunan konstruksi di Indonesia, maka perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja menjadi penting demi menjaga kualitas proyek konstruksi.
Proyek konstruksi memiliki sifat yang khas, antara lain tempat kerjanya di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan terbatas, menggunakan pekerja yang belum terlatih, menggunakan peralatan kerja yang membahayakan keselamatan dan kesehataan kerja dan pekerjaan yang banyak mengeluarkan tenaga (Pangkey, 2012). Untuk mencegah kecelakaan kerja, diperlukan suatu Sistem Manajemen QHSE (Quality, Health, Safety, Environment) yang mengatur dan dapat menjadi acuan bagi konsultan, kontraktor dan para pekerja kontruksi.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau keselamatan konstruksi dan mutu adalah kunci kemajuan, produktifitas, efisiensi proses dan produk, reputasi, repeat order, sehingga akhirnya K3 menjadi kebutuhan untuk meningkatkan daya saing perusahaan, daya saing nasional, serta daya saing industri konstruksi nasional di pasar global.
Keamanan merupakan bagian yang tidak terpisah dari sistem perlindungan tenaga kerja dan bagi pekerjaan jasa konstruksi dapat meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien dalam proses pembangunan.
A. Security Risk Assessment
Security Risk Assessment (Penilaian Resiko Keamanan) adalah aspek penting dalam studi keamanan. SRA merupakan studi komprehensif yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai potensi ancaman (threat), kerentanan (vulnerability), dan risiko (risk) terhadap suatu fasilitas (Liu, 2012) dalam artikel ini adalah proyek kontruksi agar tindakan mitigasi dampak dapat ditentukan sehingga tidak mengganggu operasi dan kinerja proyek konstruksi.
Terdapat beberapa metodologi dan teknologi dalam melakukan SRA. Salah satu pendekatan yang umum dilakukan mengacu pada studi General Security Risk Assessments yang dipublikasikan oleh ASIS International. Dibawah ini merupakan beberapa langkah yang direkomendasikan oleh ASIS International dalam melakukan identifikasi SRA.
Pahami organisasi dan identifikasi orang dan aset yang berisiko. Yang termasuk dalam aset adalah orang, semua tipe properti, core business, jaringan, dan informasi.
Tentukan peristiwa/kerentanan risiko kerugian. Risiko atau ancaman adalah insiden yang mungkin terjadi di suatu lokasi kerja berdasarkan riwayat kejadian atau keadaan di lingkungan tersebut. Ada beberapa sumber data yang bisa digunakan dalam menentukan tingkat kerawanan keamanan suatu lokasi (proyek konstruksi), diantaranya: (1) Statistik kriminal kepolisian. (2) Publikasi laporan kriminal dari lembaga hukum lainnya. (3) Dokumen internal organisasi. (4) Komplain utama dari karyawan, pelanggan, tamu, pengunjung, dll (5) Gugatan/klaim utama masyarakat tentang pengamanan yang tidak sesuai. (6) Intelijen lokal, negara, atau penegakan hukum nasional tentang potensi ancaman. (7) Informasi industri terkait tentang tren kriminalitas. (8) Kondisi ekonomi area secara umum. (9) Kehadiran pusat kriminal, seperti adanya klub malam, pusat tuna wisma, perjudian. (10) Kondisi terkini standar pengamanan organisasi.
Tetapkan kemungkinan risiko kerugian dan frekuensi kejadian. Frekuensi kejadian berkaitan dengan seberapa sering kejadian yang mengakibatkan kerugian. Kemungkinan risiko kerugian adalah konsep yang didasarkan pada pertimbangan masalah seperti insiden sebelumnya, tren, peringatan, atau ancaman, dan peristiwa yang terjadi di perusahaan.
Tentukan dampak dari suatu peristiwa. Analisa dampak terhadap biaya keuangan, psikologis, dan biaya lainnya yang terkait dengan kerugian asset tangible dan intangible dalam suatu proyek konstuksi.
Kembangkan opsi untuk mengurangi risiko. Identifikasi opsi yang tersedia untuk mencegah atau mengurangi kerugian melalui proses keamanan fisik, prosedural, atau proses keamanan terkait secara logis.
Pelajari kelayakan terhadap implementasi opsi. Opsi yang dipilih secara substansial tidak mengganggu operasi atau profitabilitas perusahaan.
Lakukan analisis biaya/manfaat. Ini adalah upaya sistematis untuk mengukur atau menganalisis nilai semua manfaat yang diperoleh dari pengeluaran tertentu.
B. Teknik Pencegahan Kejahatan di Area Kerja
a. Mempersulit Upaya (Increase The Effort)
- Memperkuat sasaran (target harden) yang dapat dilakukan dengan cara mengunci pintu ruangan yang tidak digunakan, memasang teralis dan gembok. (2) Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities). (3) Mengawasi pintu keluar (screen exits). (4) Menjauhkan pelaku dari target (defect offender). (5) Mengendalikan peralatan/senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons)
b. Meningkarkan Resiko (Increase the risk)
- Memperluas penjagaan (extend guardianship). (2) Membantu pengawasan alamiah (assist natural surveillance). (3) Mengurangi anonimitas (reduce anonymity). (4) Memperdayakan manajer lokasi (utilize place managers). (5) Memperkuat pengawasan formal (strengthen formal surveillance).
c. Mengurangi Imbalan (Reduce the rewards)
- Menyembunyikan target (conceal targets). (2) Memindahkan target (remove target). (3) Memberikan identitas pada benda (identify property). (4) Mengganggu pasar (distrupt markets). (5) Mencegah keuntungan yang akan diperoleh pelaku (deny benefits).
d. Mengurangi Provokasi (Reduce provocation)
- Mengurangi frustasi dan stres (reduce frustrations and stress). (2) Mencegah munculnya pertengkaran (avoid disputes). (3) Mengurangi rangsangan emosional (reduce emotional arousal). (4) Menetralisir tekanan rekan (neutralize peer pressure). (5) Mencegah imitasi (discourage imitation).
e. Menghilangkan Alasan (Remove excuse)
- Membuat aturan (set rules). (2) Menempatkan rambu-rambu larangan maupun perintah (post instruction). (3) Meningkatkan kewaspadaan (alert conscience). (4) Menigkatkan kesadaran orang untuk patuh (assist compliance). (5) Mengendalikan peredaran narkoba dan alcohol (controlling drugs and alcohol).
C. Security Career
Keragaman peran di perusahaan memberikan banyak cara bagi karyawan baik yang berpengalaman maupun tidak di bidang pengamanan untuk mengidentifikasi jalur karier yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka.
Level Profesional (Do-ers)
a. Posisi/Jabatan
- Coordinator, (2) Advisor, (3) Security Spesialist (4) Security Officer/Guard, (5) Investigator, (6) Auditor
b. Tugas/Tanggung Jawab
- Fokus pada operasi pengamanan, (2) Fungsi bisnis terbatas, (3) Monitoring dan merespon ancaman, (4) Koordinasi dengan fungsi lain sesuai SOP.
c. Kompetensi
- Dasar-dasar keamanan, (2) Investigasi, (3) Integritas, (4) Kolaborasi, (5) Problem Solving, (6) Manajemen Risik, (7) Manajemen Proyek, (8) Crisis Management (BCM)
Level Manajerial (Delegators)
a. Posisi/Jabatan
- Direktur, (2) Manager, (3) Asisten Direktur, (4) Konsultan
b. Tugas/Tanggung Jawab
- Fokus pada perencanaan, strategi, budgeting, dan manajemen keamanan umum, (2) Fungsi bisnis moderate;, (3) Mengembangkan dan menerapkan strategi mitigasi risiko keamanan.
c. Kompetensi
- Dasar-dasar keamanan, (2) Manajemen Risiko, (3) Manajemen Proyek, (4) Crisis Management (BCM), (4) Masalah Kepatuhan dan Aturan, (5) Kepemimpinan
Level Eksekutif
a. Posisi/Jabatan
- Chief Security Officer, (2) Chief Executive Officer
b. Tugas/Tanggung Jawab
- Penasihat dalam operasi keamanan, (2) Fungsi bisnis tinggi, (3) Mengembangkan dan menerapkan strategi mitigasi risiko keamanan, (4) Penerapan keahlian manajemen umum.
c. Kompetensi
- Dasar-dasar keamanan, (2) Manajemen Risiko, (3) Manajemen Proyek, (4) Crisis Management (BCM), (5) Kepemimpinan.
Penerapan sistem manajemen QHSE pada proyek konstruksi adalah suatu keniscayaan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kesehatan selama proses pembangunan agar ouput yang dihasilkan memiliki kualitas yang optimal. Hal tersebut tentu perlu didukung dengan pengetahuan dan kompetensi mumpuni yang harus dimiliki oleh para pekerja dan jajaran eksekutif agar setiap tindakan dan upaya dalam penerapan manajemen QHSE dapat dilaksanakan sesuai indikator tujuan yang telah ditetapkan.
Integrasi sistem manajemen QHSE dengan quality dan pengamanan adalah integrasi aspek yang apabila dilaksanakan dengan baik dan konsisten akan mewujudkan sasaran keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan di dunia konstruksi.
Terimakasih kepada seluruh insan pembangunan di Indonesia yang telah menerapkan sistem manajemen HSE dan QHSE sebagai upaya menjaga keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kualitas proyek konstruksi di Indonesia. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021, disebutkan bahwa tren kecelakaan kerja di Indonesia menurun sebesar 11,7% dari tahun 2018. Hal tersebut merupakan buah dari usaha dan kedisiplinan kita semua. Semoga kita selalu konsisten dan berinovasi dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen keselamatan dan keamanan dalam bekerja.
Bibliography
International, A. (2002). General Security Risk Assessment. Virginia: ASIS International.
Liu, C. (2012). The Security Risk Assessment Methodology. Procedia Engineering 43, 600-609.
Pangkey, F. (2012). PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA (Studi Kasus: Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado). Media Engineering, 100-113.