21 Januari 2022 | Kabar dari dunia satpam datang kembali membawa berita yang menjadi bahan diskusi para penggiat dunia satpam. Penyedia jasa sekuriti, tenaga profesional, akademisi sampai kepada pengguna jasa sekuriti ikut membahas kabar wacana pergantian warna baju satpam yang semula coklat menjadi warna krem. Wacana ini muncul karena masyarakat merasa bingung dengan perbedaan seragam antara aparat kepolisian dan satpam.
APJASI sebagai wadah dari para pelaku industri yang menggunakan jasa sekuriti di Indonesia, memiliki pandangan terhadap wacana yang terjadi belakangan ini. Sebagai wadari dari pelaku industri yang menggunakan jasa sekuriti di Indonesia, APJASI menilai wacana digantinya warna seragam satpam bukan menjadi sebuah hal yang harus diperhatikan melainkan peningkatan kompetensi yang baik terhadap satpam adalah hal yang harus diperhatikan.
Leonard Abdul Aziz, Ketua Umum APJASI mengatakan, “Apapun seragamnya jika tidak diiringi dengan peningkatan kompetensi, sama saja” dikutip melalui Jurnal Security. Ketua Umum APJASI menilai dengan adanya wacana perubahan warna seragam satpam yang tidak diikuti dengan peningkatan kompetensi satpam merupakan hal yang tidak perlu dilakukan lebih dahulu.
APJASI melalui Ketua Umum APJASI menilai, profesi satpam seharusnya sama dengan profesi lainnya yang memiliki standar dan kode etik yang bisa beradaptasi dengan perubahan perkembangan profesi secara nasional maupun internasional.
Dalam hal ini, APJASI menunjukan kekonsistenannya terhadap isu satpam terkait peningkatan kompetensi bagi sumber daya satpam di Indonesia yang mana hal ini akan berdampak kepada pengguna jasa sekuriti di Indonesia yang merasakan kinerja maksimal dari para satpam di Indonesia.