Jakarta, 18 Januari 2023 | Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia merupakan wadah bagi pengguna baik perusahaan maupun individu yang menggunakan jasa pengamanan di Indonesia. Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia atau biasa disebut APJASI sangat memperhatikan tata tertib perundangan atau peraturan yang terkait dengan keorganisasian/asosiasi di Indonesia.
Dalam wujud tertib administrasi, pada Rabu, 18 Januari 2023, APJASI telah melaporkan laporan kegiatan Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia Tahun Anggaran 2022 kepada Baharkam Polri. Laporan kegiatan disampaikan dalam wujud APJASI untuk tetap profesional dalam mewadahi dan menjadi organisasi di Indonesia yang berfokus kepada kesekuritian.
(Sumber gambar: Dokumentasi APJASI)
Adapun laporan kegiatan Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia Tahun Anggaran 2022 berupa kegiatan asosiasi yang berupa Kegiatan Berbasis Acara, Pertemuan Internal APJASI dan perkembangan multimedia APJASI dalam menyebar luaskan edukasi keamanan di Indonesia melalui berbagai platform media sosial APJASI.
APJASI berkomitmen akan tetap patuh dan tertib terhadap perundang-undangan dan peraturan di Indonesia untuk mewujudkan visi dan misi APJASI.