[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”4.5.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ da_is_popup=”off” da_exit_intent=”off” da_has_close=”on” da_alt_close=”off” da_dark_close=”off” da_not_modal=”on” da_is_singular=”off” da_with_loader=”off” da_has_shadow=”on” da_disable_devices=”off|off|off”][et_pb_row _builder_version=”4.5.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″][et_pb_column _builder_version=”4.5.0″ _module_preset=”default” type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”4.5.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″]
Pengelolaan pengamanan perusahaan yang dituntut selalu adaptif dengan dinamika perubahan dan potensi ancaman yang merugikan. Peran Industrial Security tidak hanya melakukan pengamanan aset fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis, namun ikut berperan mengendalikan risiko dari ancaman atau gangguan keamanan yang berlangsung dari suatu proses bisnis,
Dalam perkembangannya, perlu dibangun suatu ekosistem pengamanan industri yang profesional dan berkualitas dalam mengelola risiko usaha sehingga memberikan dampak positif bagi kelangsungan usaha berupa Standar Sistem Pengamanan yang mampu membantu optimalisasi sumber daya keamanan menjadi lebih efektif dan efisien, serta SDM Personel pengamanan yang memiliki kompetensi unggul dan sesuai dengan kebutuhan industri, kemudian pelaku pengamanan industri membutuhkan peraturan perundangan yang mampu memberikan kepastian hukum yang jelas ditengah-tengah perubahan jaman dan memberikan ruang bagi tumbuhnya industri sekuriti di Indonesia yang lebih professional dan berkualitas.
Oleh sebab itu, pebuatan standardisasi sistem pengamanan pada sektor bisnis sedang dilaksanakan, salah satunya adalah rencana pembuatan standardisasi sektor usaha jalan tol yang melibatkan para perusahaan sektor usaha jalan tol, regulator, profesional dan akademisi.
Tahap rencana pembuatan standardisasi sektor usaha jalan tol sudah memasuki rencana pembentukan Working Group yang dilanjutkan dengan rapat kelompok kerja (Pokja), sebelum dilakukannya penyusunan standardisasi dan disahkan serta diakui legalitasnya, dan adapun target dari standardisasi sampai dengan Desember 2021 ini. Diharapkan dalam kurun waktu sampai dengan bulan Desember ini, standardisasi sistem pengamanan sektor usaha jalan tol ini telah mendapatkan legalitasnya sehingga dapat membantu perusahaan dalam mengelola risiko dan potensi dalam mencegah setiap potensi yang merugikan perusahaan, khususnya pada sektor usaha jalan tol.
Salam Secure, Maju Terus APJASI!
Pengurus APJASI
www.apjasi.or.id
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]